KELOMPOK USAHA
TANI TERNAK
USTADZ MADRASAH DINIYAH ASY – SYUBBAN
“ KUNTANAK USMANAH “
DUSUN GLAGAH DESA
PURWOSARI KECAMATAN PURWOSARI KABUPATEN BOJONEGORO
|
|
Sekretariat :
Jl. Kaliaren KM 1,4 Purwosari Dsn. Glagah Desa Purwosari Kecamatan Purwosari
62161 Kabupaten Bojonegoro HP. 081 335 608 389
Email : mdtasysyubban@gmail.com
|
ANGGARAN DASAR KELOMPOK USAHA TANI TERNAK " KUNTANAK USMANAH "
BAB III
BAB III
AZAS DAN SIFAT
KARAKTERISTIK
Pasal 3
Azas
Kelompok Tani Ternak Kelompok Usaha Tani Tenak Ustadz Madrasah Diniyah Asy –
Syubban “ KUNTANAK USMANAH ”.adalah
1.
Pancasila dan undang-undang dasar
1945.
2.
Manfaat
Pasal 4
Kelompok
Usaha Tani Tenak Ustadz Madrasah Diniyah Asy–Syubban“ KUNTANAK USMANAH ” bersifat Keakraban Dan Kekeluargaan.
Karakteristik
Kelompoktani
Kelompoktani pada dasarnya
merupakan kelembagaan petani
non-formal di
pedesaan
yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Ciri Kelompok Usaha Tani Madrasah Diniyah
Asy–Syubban“ KUNTANAK USMANAH ”
a.
Saling mengenal, akrab dan saling
percaya di antara sesama anggota;
b.
Mempunyai pandangan dan
kepentingan serta tujuan yang sama dalam
c.
berusaha tani;
d.
Memiliki kesamaan dalam tradisi
dan/atau pemukiman, hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi dan
sosial, budaya/kultur, adat istiadat, bahasa serta ekologi.
2. Unsur Pengikat Kelompok Madrasah Diniyah
Asy–Syubban“ KUNTANAK USMANAH ”
a.
Adanya kawasan usahatani yang
menjadi tanggungjawab bersama di antara para anggotanya;
b.
Adanya kader tani yang berdedikasi
tinggi untuk menggerakkan para petani dengan kepemimpinan yang diterima oleh
sesama petani lainnya;
c.
Adanya kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh sebagian besar anggotanya;
d.
Adanya dorongan atau motivasi
dari tokoh masyarakat setempat untuk
menunjang program yang telah ditetapkan.
e.
Adanya pembagian tugas dan
tanggungjawab sesama anggota berdasarkan kesepakatan bersama.
3.
Fungsi Kelompok Uasha Tani Ternak
Madrasah Diniyah Asy–Syubban“ KUNTANAK USMANAH ” adalah sebagai:
a.
Kelas Belajar: Kelompoktani merupakan wadah belajar mengajar bagi anggota guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan
dan sikap agar tumbuh dan
berkembang menjadi usahatani yang mandiri sehingga dapat meningkatkan produktivitas, pendapatan
serta kehidupan yang lebih baik.
b.
Wahana Kerjasama: Kelompoktani merupakan tempat untuk memperkuat kerjasama baik
di antara sesama petani dalam
poktan dan antar poktan maupun
dengan pihak lain. Melalui
kerjasama ini diharapkan usahatanilebih efisien dan lebih mampu menghadapi
ancaman, tantangan, hambatan, gangguan serta lebih menguntungkan;
c.
Unit Produksi: Usaha Tani yang dilaksanakan oleh
masing-masing anggota poktan secara
keseluruhan harus dipandang sebagai satu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomis
usaha, dengan menjaga kuantitas,
kualitas maupun kontinuitas
DAB IV
TUJUAN DAN USAHA
Pasal 5
Tujuan
didirikannya Kelompok Usaha Tani Tenak Ustadz Madrasah Diniyah Asy – Syubban
“
KUNTANAK USMANAH ”.adalah;
1.
Mengakomodir Keragaman Anggota
Kelompok, sebagai kekayaan potensi kelompok;
2.
Membuat pusat pemeliharaan ternak
di desa Purwosari
3.
Meningkatkan pendapatan para
anggota.
4.
Terciptanya semangat kebersamaan
dan meningkatkan pengembangan budidaya Usaha Tani ternak;
Pasal 6
Usaha
Kelompok Usaha Tani Tenak Ustadz Madrasah Diniyah Asy – Syubban
“
KUNTANAK USMANAH ”.adalah:
1.
Pertanian yang integral dengan
peternakan
2.
Budidaya Peternakan Ruminansia;
a.
Kambing;
b.
Domba;
c.
Sapi Potong;
3.
Unggas;
a.
Ayam Buras;
b.
Bebek;
c.
Burung Dara;
4.
Perikanan;
a.
Lele;
b.
Gurami ;
c.
Mujaer;
d.
Bandeng;
e.
Udang ;
5.
Pengembangan Usaha Produk –
produk hasil usaha tani ternak;
a.
Pembuatan pupuk kandang dan
kompos;
b.
Pembuatan Biogas;
c.
Pemanfaatan urin ternak;
d.
home industri hasil usaha tani
ternak;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar